Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani
adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik,
serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dariamatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua
pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya
dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua
karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini
berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis:
Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi
profesional:
Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya. Organisasi profesitersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif:
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian
kompetensi:
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional:
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6. Otonomi
kerja:
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
7. Kode
etik:
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Profesionalisme adalah komitmen para
profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan
kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri
profesionalisme:
1.
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
2.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3.
Memiliki sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
4.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang
memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude! Skill disini
berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge,
tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan
berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya. Dan yang
terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga
punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu
adalah = bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu.
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya
dianggap Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari
seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga terkait (misal
Lembaga Profesi). How pro the professional?” menjadi seorang
professional berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih
hebat darinya, jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari
orang lain yang lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan
kehidupan manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam
bentuk menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan
kesalahan sama ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai
professional. Oleh itu, etika kerja professional merupakan satu landasan kepada
masyarakat yang membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta
membolehkan masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka
dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti
“professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti
bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini
berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional
sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang
profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com/ ada
tiga hal pokok yang mesti dilakukan dan dipegang oleh seorang pekerja
professional, yaitu :
–
Tidak memaksa,
–
Tidak mengiba, dan
–
Tidak berjanji.
Pengertian Professional Menurut Para Ahli
berikut ini :
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh
Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar
doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai
berikut :
1. Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2. Mempunyai
motivasi yang kuat.
3. Mempunyai
pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat
keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi
pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai
hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom
dalam penilaian karya
8. Berasosiasi
professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai
kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10. Tidak
dibenarkan mengiklankan diri
Kesimpulan
Profesional adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi,
berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai
pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun belum
tentu semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan
pekerjaan purna waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai
sifat mahir dalam suatu profesi. Dalam keterkaitannya, berarti profesi
adalah bagian dalam pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan
“pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata
sifat.
Diagram yang menggambarkan keterkaitan antara
pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa ada himpunan dari
sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru, makan, minum,
membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan purna waktu yang
disebut sebagai profesi sebagai pengabdian kepada masyarakat
dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun tidak semua bisa
mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian yang mampu
mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya, sehingga
disebutlah kumpulan profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar